BUDIDAYA KELAPA GENJAH KOPYOR (SEBUAH KERJA SAMA)
Rabu, 4 Oktober 2023 berada di Balai Desa Rowokele diadakan Musyawarah Pembahasan kerja sama pemanfaatan tanah milik Desa Rowokele.Bapak Pangi seorang warga asli Desa Rowokele yang sekarang berdomisili di Jambi ingin mengembangkan usahanya dengan bekerja sama dengan Pemerintah desa Rowokele dalam bidang pertanian.Pemanfaatan tanah nantinya akan digunakan untuk budidaya kelapa genjah kopyor.
Acara dihadiri Ketua ketua BPD beserta anggota, ketua Lembaga Desa,Ketua Ketua RT dan tokoh Masyarakat berlangsung dengan lancar. Hal ini dikarenakan perjanjian ini sudah pernah menjadi wacana dan kemudian dituangkan dalam draft kerjasama sehingga format perjanjian telah matang dan tinggal mencermati pasal pasal kerja sama.Pasal pasal didalamnya diantaranya tentang jangka waktu kerja sama yaitu 10 tahun dan apabila masih menguntungkan kedua belah pihak bisa dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama yang baru.
Dalam paparannya bapak Pangi sudah punya pengalaman tentang budidaya ini di tempatnya daerah jambi dan telah memetik hasil dari jerih payahnya.Budidaya kelapa ini akan menggunakan sistim bibit hasil kultur jaringan sehingga kwalitas dan tingginya buah kelapa kopyor bisa dijamin.Bibit ini juga mempunyai sifat genjah sehingga kemungkinan dalam waktu 3 sampai 4 tahun sudah mulai berbuah apalagi nanti untuk sistim budidaya dengan penyiraman dengan springkle langsung masing masing pohon.Jadi untuk penyiraman apabila musim kering tidak perlu menyiram tapi cukup dengan pralon dan slang air.
Dalam hal Pemasaran Kelapa kopyor punya harga tersendiri bisa 4 sampai 6 kali lipat dibanding harga kelapa biasa.samapi saat ini sudah ada chanel yang siap menampung, bahkan saat ini masih kekurangan stok karena tingginya permintaan dibanding persediaan yang ada.
Lahan milik desa sendiri terletak di RT 003 RW 003 Dukuh Muntukdawung yang sebelumya merupakan bengkok dan tanah kemakmuran milik desa yangmerupakan tanah kering/tegalan yang biasanya disewa/dilelang setiap tahun.
Musyawarah sepakat untuk mengadakan kerja sama dengan dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara dan penanda tanganan kerja sama Pihak Kesatu Kepala Desa Rowokele mewakili Pemerintah Desa Rowokele dan Pihak Kedua Bapak Pangi selaku Pemanfaat tanah kas milik desa.
Semoga kerjasama Pemerintah Desa Rowokele dengan Bapak Pangi akan menjadi kerjasama yang saling menguntungkan yang nantinya bisa menambah Pendapatan Asli Desa Rowokele dan juga berkembang ke lahan lahan yang lain sehingga bisa menjadi ikon baru Desa Rowokele
Download Dokumen Terlampir :